Lembaga Sertifikasi dan Profesi Pemberdayaan dan Pembangunan Desa
Merupakan Lembaga Sertifikasi dan Profesi di Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa yang Dinaungi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tujuan LSP Pemberdayaan dan Pembangunan Desa
- Berperan aktif membantu Kementerian Desa, PDTT dalam melaksanakan uji kompetensi bagi Tenaga Pendamping Profesional
- Mendorong Tenaga Pendamping Profesional untuk bisa memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam Skema dan SKKNI Jabatan Tenaga Pendamping Profesional
- Percepatan target uji kompetensi bagi TPP sesuai Kepmendesa PDTT No 142 tahun 2022

Kerja Sama Kami




